PALANGKA RAYA - Polda Kalteng membentuk Tim Operasi Yustisi guna menegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Tim Operasi Yustisi gabungan TNI/Polri tersebut dilepas Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. di Mapolda setempar, Kamis (17/02/2022) pukul 07.00 WIB.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi oleh Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E., M.M., Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Kalteng, pejabat utama Korem 102 Panjun Panjung serta personel TNI - Polri.
Kapolda menyampaikan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan menggunakan masker dalam setiap aktivitasnya serta mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat.
"Menyikapi lonjakan kasus Covid - 19 yang meningkat secara signifikan di Kota Palangka Raya dan di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalteng sehingga upaya preemtif dan preventif harus terus dilakukan dengan imbauan humanis kepada masyarakat, " ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda juga berharap dengan upaya yang dilakukan nantinya dapat menekan serta mencegah penyebaran covid - 19 di Provinsi Kalteng.
Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan bahwa tim operasi yustisi tersebut juga akan membagikan 2.500 masker kepada masyarakat dengan sasaran pusat keramaian dan pemukiman masyarakat
"Adapun patroli kali ini melibatkan sebanyak 161 personel TNI - Polri yang dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran tim satu Jalan Rajawali (Pasar Rajawali), tim dua Jalan Sethadji (depan SMPN 6 P. Raya) dan tim tiga Jalan Yos Sudarso (Mega Town Square Palangka Raya), " tutup Eko.