MH-HH ; Pemkot Bitung Mulai Hari Ini Salurkan THR Bagi ASN

    MH-HH ; Pemkot Bitung Mulai Hari Ini  Salurkan THR Bagi ASN
    Walikota dan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri dan Hengky Honandar SE

    BITUNG - Pemerintah kota Bitung mulai hari ini akan menyalurkn Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh ASN/PNS di lingkup Pemerintah kota Bitung.

    Hal itu disampaikan Walikota Maurits Mantiri, , Bahwa mulai hari ini Pemkot Bitung akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2743 orang ASN/PNS yang ada di Pemerintah kota Bitung.

    Maurits mengatakan ini sudah sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tTunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Lensiun, dan penerima Tunjangan tahun 2022.

    Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2069/sj268/444 sj tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 tertanggal 18 april 2022.

    Serta Perwako No 17 tahun 2022 tentang teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 yang tertanggal 20 april 2022."

    Wali kota dan Wakil wali kota berharap Tunjangan Hari Raya (THR) ini dapat di pergunakan sebaik mungkin dan sebagaimana mestinya.

    " Kami berharap THR ini di gunakan sesuai dengan kebutuhan, Bagi umat Muslim pergunakanlah untuk kebutuhan buat hari raya, dan untuk umat yang lain pergunakan sesuai kebutuhan saja." tuturnya.  (AH)

    BITUNG
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Walikota Bersama Ketua TP PKK Kota Bitung...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami